Wednesday, February 7, 2018

Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat



Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat
Perlunya ada pelurusan tentang tawassul, karena banyaknya saudara kita yang kurang faham dalam hal ini dan juga mungkin tak pernah mempelajari nya dengan ilmu yang haq. Perlu kita ketahui, Tawassul adalah salah satu cara berdo’a kepada Allah dengan perantara amal shaleh, orang shaleh, malaikat, atau orang-orang mukmin yang dikemas dalam sebuah cara yang dikenal dengan tawassul ini, yang berisi pembacaan doa, shalawat, permintaan ampun dari dosa, pembacaan ayat suci, mengingat mati, silaturahmi dll.
Secara teknis bisa kita lihat tawassul itu adalah suatu kegiatan sunnah untuk mendo’akan ahli kubur dan memintakan ampun untuknya, dengan membawa nama para Nabi dan sahabat serta ulama sholeh dengan cara (menghadirkan nama) berdo’a, dengan harapan mendapat berkah dari menyampaikan santun kepada jungjunan dan pemimpin mereka, serta mengharap syafa’at yang akan diberi Rasulullah untuk ummatnya dengan cara bersilaturahmi dan menyampaikan salam kepada rasul dengan shalawat. Tawassul kepada Rasulullah disebutkan dalam beberapa ayat Al Qur’an, misalnya firman Allah dalam surat An Nisa 64.
“Dan kami tidak mengutus seorang Rasul melainkan untuk ditaati seijin Allah, Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.”
Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah swt mengampuni dosa-dosa orang yang dhalim, disamping do’a mereka, tapi ada juga wasilah dari Rasulullah saw.
Dalam tafsir Ibnu Katsir
Berkata Al Imam Al Hafidz As Syeikh Imaduddin Ibnu Katsir, menyebutkan segolongan ulama diantaranya As Syeikh Abu Mansyur As Shibagh dalam kitabnya As Syaamil dari Al Ataby berkata: “Saya duduk dikuburan Nabi saw, maka datanglah seorang badui dan ia berkata assalamualaika Ya Rasulullah, saya telah mendengar Allah berfirman: “Walaupun sesungguhnya mereka berbuat dhalim terhadap diri mereka, kemudian datang kepadamu dan mereka meminta ampun kepada Allah, dan Rasul memintakan ampun untuk mereka, mereka pasti mendapatkan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan saya telah datang kepadamu (kekuburan Rasulullah saw) dengan minta ampun akan dosa ku dan memohon syafa’at dengan wasilahmu (Nabi) kepada Allah. Kemudian ia membaca sya’ir memuji Rasulullah, kemudian orang badui tadi pergi, maka saya (syeikh) ketiduran dan melihat Rasulullah dalam tidur saya, beliau bersabda “Wahai Ataby temuilah orang badui tadi sampaikan kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya”. Jika para wahabi meragukan perkataan ulama ii, maka sungguh mereka sombong dengan keilmuannya menganggap “siapa mereka?” kepada para ulama ini, dengan pertanyaan yang sensitif. Jelas, mereka lah para warasatul anbiya yang ditinggalkan Rasulullah untuk kita dengan ilmunya yang terukir dalam sejarah, dan tak akan pernah sebanding dengan mereka para oknum. Karena jelas mereka mempunyai keistimewaan berupa karomah dan dekat dengan para malaikat, sehingga bukan tak mungkin mereka mendapat sebuah firasat dan keistimewaan, serta sebuah solusi atau jawaban atas permasalahan yang sudah tetap hukum sunnah dan wajibnya seperti yang disebutkan dalam fadail shalat istikharah dari Allah dengan perantara malaikat.  Dan yang jelas fakta dari solusi mereka, tak ada sedikitpun yang melawan Al quran dan sunnah seperti yang dituduhkan, bahkan jelas derajatt mereka terekam sejarah, sangat berbeda jika kita melihat celotehan para oknum yang tak berdasar.
Tawassul merupakan hal yang sunnah, dan tak pernah di tentang oleh Rasulullah saw. Tak pula oleh ijma para ulama dan sahabat. Bahkan, para ulama muhadditsin juga tak menentangnya. Apalagi berani mengharamkannya. Anda bisa cari fakta lapangannya, bahkan sekalipun anda bepergian langsung ke tanah mekkah. Apalagi berani memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Pertanyaan nya adalah, apakah mereka para oknum merasa lebih mulia daripada ulama dahulu yang jelas seorang tabi’in, sehingga mampu mengucilkan pendapat mereka. Adanya mula pengingkaran, hanya muncul pada abad ke 20 ini, dengan munculnya aliran thariqah wahabi salafi sesat (ahlu sunnah palsu) yang memusyrikan orang yang bertawassul, padahal tawassul adalah sunnah Rasulullah saw, sebagaimana hadis Rasulullah saw:
Hr Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Abu Nu’aim, Imam Baihaqi, Imam Thabrani, Imam Ibnu Sunni, Imam Ibnu Majjah dengan sanad shaheh.
“Wahai Allah, demi orang-orang yang berdo’a kepadaMu, demi orang-orang yang bersemangat menuju (keridoan) Mu, dan demi langkah-langkah ku ini kepada (keridoan) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat jahat dan tidak pula bermaksud membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena riya atau sum’ah”.
Hadis ini hingga sampai kini digunakan oleh seluruh muslim untuk do’a menuju masjid dan do’a safar.
Tujuh Imam Muhaditsin meriwayatkan hadis ini, bahwa Rasulullah saw berdo’a dengan tawassul kepada orang-orang yang berdo’a kepada Allah, lalu kepada orang yang bersemangat kepada keridhoan Allah, dan baru bertawassul kepada amal beliau sendiri (Demi langkahku ini kepada keridoan Mu).
Pastinya anda semua sudah tahu tentang apa itu muhadits. Ya, mereka adalah seorang ahli hadis yang sudah hafal minimal 40.000 hadis beserta hukum sanad dan hukum matannya. Betapa pintar dan briliannya mereka ini, dan betapa luasnya pemahaman mereka tentang hadis ini. Hingga tak pernah mereka berkata dan menghukumi tanpa melihat kenyataan yang ada dan menguraikannya dengan jelas. Maka dari itu, jika diuraikan dengan hukum sanad dan matan nya serta keterkaitan riwayat lain, maka satu hadis pendek bisa menjadi beberapa halaman panjang.
Maka tak dapat kita meberi kesimpulan dan pandangan dengan mengartikan hanya sesuai lafadnya saja, yang bahkan anak kecilpun dapat menghafal dan mengucapkannya (tanpa pengertian makna). Nah, mereka sering mendoktrin kita dengan satu hadis tanpa penjelasan makna yang benar. Dan kemudian, yang sering menyudutkan ahlu sunnah dengan menanyakan “dalil nya mana?” kepada para pelaku yang mereka anggap orang yang melakukan bid’ah dholalah, seperti hal nya tawassul dan hal lain yang sering kita lakukan.
Nah, sampai mana kehebatan mereka hingga dapat melangkahi para Imam dan sahabat dalam menghukumi sesuatu, yang bahkan jelas para Imam tak pernah melarangnya bahkan sebaliknya malah menganjurkannya. Hanya berdasarkan satu pendapat ulama, mereka mengklaim bahwa yang kita lakukan adalah hal yang sesat dan tanpa dasar. Betapa hebatnya mereka dalam menyalahkan kita mengatas namakan sunnah, yang bahkan menurut sunnah pun tak pernah dilarang dan bahkan dianjurkan.
Masih banyak hadis lain tentang pernyataan yang membenarkan tawassul dan hal lain yang kita biasa lakukan sebagai muslim. Diantaranya hadis yang diriwayatkan Abu Nu’aim, Thabrani dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fatimah binti Asad (Ibunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib).
Dalam riwayat itu, dikatakan bahwa Rasulullah saw bersandar dikuburnya dan berdo’a :
Allah yang manghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa ibuku Fatimah binti Asad dan bimbinglah hujjahnya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah atasnya kuburannya, demi Nabi Mu dan demi para Nabi sebelumku, sungguh Engkau maha pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang”.
Maka jelas sudah, dengan hadis ini pula bahwa Rasulullah bertawassul kepada para Nabi sebelumnya yang telah wafat, untuk mendoa’kan bibi beliau saw, yang adalah Ibu dari Sayyidina Ali dan istri dari Abu Thalib, beliau menyebutnya dengan sebutan Ibu dalam hadis tersebut, itu menyatakan bahwa Beliau meng-ibukan (menganggap IBU) kepada Fatimah bin Asad dengan menyebutkan Ibu,  bukan bibi (sebagaimana turunnya hak wali dalam perwalian).
Nah, sering kali pengkiyasan lafad  seperti ini bisa menyebabkan kita bingung dalam tata bahasa apalagi yang awam. Kita kiyas kan bagaimana kita menganggap ayah kepada paman. Secara bahasa, itu berarti pengalihan makna yang tadinya sebagai paman menjadi ayah secara hukum dan nurani juga disebutkan bahkan menjadi hukum mutlak pengalihan hak wali jika orang tua telah tiada, semisal jika ayah meninggal maka paman yang menjadi wali.
Karena di ucapkan oleh seseorang yang alim nan pandai berbicara, maka kita mudah terlena pada kekufuran karena kurangnya pengetahuan kita tentang agama. Nah ini, juga jadi jawaban tentang bahasa yang menyatakan bahwa paman juga bisa disebut sebagai ayah, sebagaimana nasab keturunan.
Sebagaimana dalam surah Al Baqarah 2:133, yang mana anak-anak dari Nabi Ya’qub menyebutkan bahwa akan menyembah Tuhan (Allah) dari abaaika (ayah-ayah mu(Nabi Ya’qub)) sepeninggalan Nabi Ya’qub. Yang mana disebutkan abaaik disini adalah (Nabi Ibrahim, Ismail dan Ishaq), yang mana berarti arti dari abaa disini bisa diartikan ayah, atau paman sesuai makna yang akan dimaksud.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi Ishaq adalah ayah Nabi Ya’qub, dan Nabi ismail adalah paman Nabi Yaq’ub dan adik dari Nabi Ishak.  Sehingga, pengertian abaa dalam bahasa arab bisa dinisbatkan pada nasab orang tua kandung yang sedarah seperti ayah, kepada paman dan seterusnya. Ini menapii kan pernyataan wahabi yang menganggap orang tua Nabi masuk neraka, yang mana pendapat itu bertentangan dengan pernyataan para ulama dari jaman dulu sampai sekarang. Karena adanya pernyataan Allah yang menyatakan derajat orang tua Nabi sebelum masa Islam datang dan orang tua Nabi jelas hanya mengikuti ajaran Nabi Ibrahim sebelum datang Islam, yang artinya agama yang dikehendaki Allah sebelum Islam ada.
Kemudian begitu pula tawassul sayyidina Umar bin Khatab dalam Shahih Bukhari 963, beliau berdo’a meminta hujan kepada Allah :
Wahai Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami (saw) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan paman beliau (saw) yang melihat beliau (saw), maka turunkanlah hujan”. Maka hujan pun turun seketika.
Umar bin Khatab melakukan hal tersebut dan para sahabat tak ada yang melarang apalagi mengharamkan dan membid’ahkan dan menganggap mereka bukan ahli sunnah. Nah, hal ini menguatkan kita tentang kejahilannya para oknum sunnah wahabi yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, yang mengatasnamakan sunnah serta menyembunyikan hadis pada orang dengan maksud tujuan tertentu, dan menyebabkan polemik.
Jika Rasulullah melakukan tawassul, lantas apa mereka berani menyebutkan bahwa itu bid’ah, sementara Rasulullah sendiri adalah sumber sunnah. Dan apakah akan menyebutkan bahwa hal itu adalah sesat dan tak berdasar?, serta akan masuk neraka Rasul kita?. Naudzubillahi min dzalika jika kita bisa berfikir seperti itu. Sungguh menyebabkan kegagalan faham, dan menuju kepada kemusyrikan hal demikian. Maka dari itu, para ulama tegas dan mengebu-gebu dalam memberantas pemahaman mereka ini.
Jika tawassul menurut mereka hanya boleh pada orang yang masih hidup, maka entah darimana mereka mengarang persyaratan tersebut. Dan menyebutkan orang yang mati tidak dapat memberi manfaat lagi. Sungguh pemahaman yang sangat dangkal ilmu, dan menodai kesucian tauhid. Jelas taka ada mahluk hidup yang dapat memberi manfat selain atas ijin allah swt. Sungguh meragukan pernyataan mereka, dan jelas menurut ilmu yang hak adalah jelas sangat tak berdasar.
Bahkan, mereka tak dapat menerangkan dengan aturan bahasa yang semestinya, apalagi sampai tak tahu dasar akidah tentang KeEsaan Allah dan kebaruan terhadap hal selain Allah, yang menjadi dasar dari kepercayaan seorang muslim. “Maa siwallahu fahuwa alamun”, yang artinya perkara selain dari Allah adalah alam (hal baru), dan alam adalah mahluk ciptaan allah termasuk semesta dan seisinya yang merupakan perkara yang baru.
Bahkan hal itu jelas tertulis dalam Alqur’an yang menyatakan bahwa Allah swt tak ada yang dapat menyerupai NYA satupun. Dan mustahil ada hal yang dapat menyamai Allah. Maka, jangan pernah mengumpamakan Allah dalam bahasa yang tak baik. Maka itu dalam segi bahasa ada penukilan makna yang aturannya sangat lah ketat. Contoh hal, dalam bahasa disebutkan tangan dalam bahasa arab yaddun yang di sandingkan kepada dzat Allah, maka maknanya bukanlah Allah memiliki tangan seperti manusia, akan tetapi itu bermakna kekuasaan atau kudrat Allh swt. Semoga kita tidak terjerumus pada pemikiran seperti itu (pemikiran kaum (mujasimah)).
Adapun manakib merupakan hal yang hanya dikhususkan untuk orang baik serta mulia apalagi yang tercatat dalam sejarah keIslaman sebagai wali dan ulama. Dan ada aturan mutlak dalam menceritakan sejarah dalam agama Islam, yaitu tidak boleh menambah atau mengurangi hikayat yang ada. Jadi jelas aturannya dan bahkan harus, karena itu dapat mengubah sejarah. Adapun yang sering kita ambil contoh mengenai keganjilan seorang yang istimewa, itu masuk kedalam karomah atau kemulyaan dan semata-mata karena fadhilah dari apa yang diamalkannya karena Allah, tanpa mengubah sejarah sedikitpun dan berdasarkan sejarah yang ada serta fakta lapangan para saksi di maqom seorang shaleh tersebut dan itu termasuk ranah tauhid dan tasawuf, yang mana berhubungan dengan keimanan dan hati.
Manakib adalah bentuk jamak dri mufrod mankobah, yang diantara artinya adalah cerita kebaikan (amal dan ahlak?perangai) seseorang. Jadi secara garis besar manakib adalah membaca cerita kebaikan amal shaleh dan ahlak terpuji seseorang. Contoh seperti manakib Nabi saw, sahabat (manakib Umar bin Khatab), aulia (manakib Syeikh Abdul Qadir Jaelani/Jiilani) dan lainnya seperti manakib Sunan Bonang dan wali sanga.
Adapun soal bershalawat dan bersya’ir, pada masa Rasulullah saw, para sahabat membaca sya’ir dari Ssaid bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin tsabit yang sedang melantunkan syair di mesjid. Umar menegur hassan, namun hasan menjawab “aku telah melantunkan syair di mesjid yang didalmnya ada seorang yang lebih mulia darimu”. Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan pun melanjutkan perkataannya,”Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah saw, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan engkau menguatkannya dengan ruh Al-qudus”. Abu Hurairah lalu menjawab, ”Ya Allah benar (aku telah mendengarnya)”. Mengomentari hadis ini, syeikh Ismail Az Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan sya’ir yang berisi pujian, nasihat, pelajaran tatakrama, dan ilmu yang bermanfaat didalam masjid apalagi yang berisi pujian kepada Nabi dan Allah swt, tentunya dengan kayyid dan ketentuan batas boleh melakukannya.
(Irsyadul Mu’miniin ila Fadhail li Dzikri Rabbil a’lamin hlmn 16)
Dari sisi syi’ar dan penanaman akidah ummat dalam beragama. Selain, menambah syi’ar agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat baik untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah jaman modern yang mengelilingi masyarakat saat ini. Serta, menjadi suatu kegiatan yang bermanfaat sebelum melaksanakan shalat, sembari menunggu kedatangan Imam shalat.
Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat

Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat Perlunya ada pelurusan tentang tawassul, karena banyaknya saudara kita yang ...