Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat
Perlunya ada pelurusan tentang
tawassul, karena banyaknya saudara kita yang kurang faham dalam hal ini dan
juga mungkin tak pernah mempelajari nya dengan ilmu yang haq. Perlu kita
ketahui, Tawassul adalah salah satu cara berdo’a kepada Allah dengan perantara
amal shaleh, orang shaleh, malaikat, atau orang-orang mukmin yang dikemas dalam
sebuah cara yang dikenal dengan tawassul ini, yang berisi pembacaan doa,
shalawat, permintaan ampun dari dosa, pembacaan ayat suci, mengingat mati,
silaturahmi dll.
Secara teknis bisa kita lihat
tawassul itu adalah suatu kegiatan sunnah untuk mendo’akan ahli kubur dan
memintakan ampun untuknya, dengan membawa nama para Nabi dan sahabat serta
ulama sholeh dengan cara (menghadirkan nama) berdo’a, dengan harapan mendapat
berkah dari menyampaikan santun kepada jungjunan dan pemimpin mereka, serta mengharap
syafa’at yang akan diberi Rasulullah untuk ummatnya dengan cara bersilaturahmi
dan menyampaikan salam kepada rasul dengan shalawat. Tawassul kepada Rasulullah
disebutkan dalam beberapa ayat Al Qur’an, misalnya firman Allah dalam surat An Nisa 64.
“Dan kami tidak mengutus seorang
Rasul melainkan untuk ditaati seijin Allah, Sesungguhnya jika mereka ketika
menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun
memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha penerima
taubat lagi Maha penyayang.”
Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa
Allah swt mengampuni dosa-dosa orang yang dhalim, disamping do’a mereka, tapi
ada juga wasilah dari Rasulullah saw.
Dalam tafsir Ibnu Katsir
Berkata Al Imam Al Hafidz As Syeikh Imaduddin Ibnu Katsir, menyebutkan
segolongan ulama diantaranya As Syeikh
Abu Mansyur As Shibagh dalam kitabnya As
Syaamil dari Al Ataby berkata: “Saya duduk dikuburan Nabi saw, maka
datanglah seorang badui dan ia berkata assalamualaika Ya Rasulullah, saya telah
mendengar Allah berfirman: “Walaupun sesungguhnya mereka berbuat dhalim
terhadap diri mereka, kemudian datang kepadamu dan mereka meminta ampun kepada
Allah, dan Rasul memintakan ampun untuk mereka, mereka pasti mendapatkan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan saya telah datang kepadamu (kekuburan
Rasulullah saw) dengan minta ampun akan dosa ku dan memohon syafa’at dengan wasilahmu
(Nabi) kepada Allah. Kemudian ia membaca sya’ir memuji Rasulullah, kemudian
orang badui tadi pergi, maka saya (syeikh) ketiduran dan melihat Rasulullah
dalam tidur saya, beliau bersabda “Wahai Ataby temuilah orang badui tadi
sampaikan kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya”. Jika
para wahabi meragukan perkataan ulama ii, maka sungguh mereka sombong dengan
keilmuannya menganggap “siapa mereka?” kepada para ulama ini, dengan pertanyaan
yang sensitif. Jelas, mereka lah para warasatul anbiya yang ditinggalkan
Rasulullah untuk kita dengan ilmunya yang terukir dalam sejarah, dan tak akan
pernah sebanding dengan mereka para oknum. Karena jelas mereka mempunyai
keistimewaan berupa karomah dan dekat dengan para malaikat, sehingga bukan tak
mungkin mereka mendapat sebuah firasat dan keistimewaan, serta sebuah solusi
atau jawaban atas permasalahan yang sudah tetap hukum sunnah dan wajibnya
seperti yang disebutkan dalam fadail shalat istikharah dari Allah dengan
perantara malaikat. Dan yang jelas fakta
dari solusi mereka, tak ada sedikitpun yang melawan Al quran dan sunnah seperti
yang dituduhkan, bahkan jelas derajatt mereka terekam sejarah, sangat berbeda
jika kita melihat celotehan para oknum yang tak berdasar.
Tawassul merupakan hal yang
sunnah, dan tak pernah di tentang oleh Rasulullah saw. Tak pula oleh ijma para
ulama dan sahabat. Bahkan, para ulama muhadditsin juga tak menentangnya.
Apalagi berani mengharamkannya. Anda bisa cari fakta lapangannya, bahkan
sekalipun anda bepergian langsung ke tanah mekkah. Apalagi berani memusyrikan
orang yang mengamalkannya.
Pertanyaan nya adalah, apakah
mereka para oknum merasa lebih mulia daripada ulama dahulu yang jelas seorang
tabi’in, sehingga mampu mengucilkan pendapat mereka. Adanya mula pengingkaran,
hanya muncul pada abad ke 20 ini, dengan munculnya aliran thariqah wahabi
salafi sesat (ahlu sunnah palsu) yang memusyrikan orang yang bertawassul,
padahal tawassul adalah sunnah Rasulullah saw, sebagaimana hadis Rasulullah
saw:
Hr
Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah,
Imam Abu Nu’aim, Imam Baihaqi, Imam Thabrani, Imam Ibnu Sunni, Imam Ibnu Majjah
dengan sanad shaheh.
“Wahai Allah, demi orang-orang
yang berdo’a kepadaMu, demi orang-orang yang bersemangat menuju (keridoan) Mu,
dan demi langkah-langkah ku ini kepada (keridoan) Mu, maka aku tak keluar
dengan niat berbuat jahat dan tidak pula bermaksud membuat kerusuhan, tak pula
keluarku ini karena riya atau sum’ah”.
Hadis ini hingga sampai kini
digunakan oleh seluruh muslim untuk do’a menuju masjid dan do’a safar.
Tujuh Imam Muhaditsin meriwayatkan hadis ini, bahwa Rasulullah saw
berdo’a dengan tawassul kepada orang-orang yang berdo’a kepada Allah, lalu
kepada orang yang bersemangat kepada keridhoan Allah, dan baru bertawassul
kepada amal beliau sendiri (Demi langkahku ini kepada keridoan Mu).
Pastinya anda semua sudah tahu
tentang apa itu muhadits. Ya, mereka adalah seorang ahli hadis yang sudah hafal
minimal 40.000 hadis beserta
hukum sanad dan hukum matannya. Betapa pintar dan briliannya mereka ini, dan
betapa luasnya pemahaman mereka tentang hadis ini. Hingga tak pernah mereka
berkata dan menghukumi tanpa melihat kenyataan yang ada dan menguraikannya
dengan jelas. Maka dari itu, jika diuraikan dengan hukum sanad dan matan nya
serta keterkaitan riwayat lain, maka satu hadis pendek bisa menjadi beberapa
halaman panjang.
Maka tak dapat kita meberi
kesimpulan dan pandangan dengan mengartikan hanya sesuai lafadnya saja, yang bahkan
anak kecilpun dapat menghafal dan mengucapkannya (tanpa pengertian makna). Nah,
mereka sering mendoktrin kita dengan satu hadis tanpa penjelasan makna yang
benar. Dan kemudian, yang sering menyudutkan ahlu sunnah dengan menanyakan “dalil nya mana?” kepada para pelaku
yang mereka anggap orang yang melakukan bid’ah dholalah, seperti hal nya tawassul
dan hal lain yang sering kita lakukan.
Nah, sampai mana kehebatan mereka
hingga dapat melangkahi para Imam dan sahabat dalam menghukumi sesuatu, yang
bahkan jelas para Imam tak pernah melarangnya bahkan sebaliknya malah
menganjurkannya. Hanya berdasarkan satu pendapat ulama, mereka mengklaim bahwa
yang kita lakukan adalah hal yang sesat dan tanpa dasar. Betapa hebatnya mereka
dalam menyalahkan kita mengatas namakan sunnah, yang bahkan menurut sunnah pun
tak pernah dilarang dan bahkan dianjurkan.
Masih banyak hadis lain tentang
pernyataan yang membenarkan tawassul dan hal lain yang kita biasa lakukan
sebagai muslim. Diantaranya hadis yang diriwayatkan Abu Nu’aim, Thabrani dan
Ibnu Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fatimah binti Asad (Ibunda
dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib).
Dalam riwayat itu, dikatakan bahwa
Rasulullah saw bersandar dikuburnya dan berdo’a :
“Allah yang manghidupkan dan
mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa ibuku Fatimah
binti Asad dan bimbinglah hujjahnya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah
atasnya kuburannya, demi Nabi Mu dan demi para Nabi sebelumku, sungguh Engkau
maha pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang”.
Maka jelas sudah, dengan hadis
ini pula bahwa Rasulullah bertawassul kepada para Nabi sebelumnya yang telah
wafat, untuk mendoa’kan bibi beliau saw, yang adalah Ibu dari Sayyidina Ali dan istri dari Abu Thalib, beliau menyebutnya dengan
sebutan Ibu dalam hadis tersebut, itu menyatakan bahwa Beliau meng-ibukan (menganggap
IBU) kepada Fatimah bin Asad dengan menyebutkan
Ibu, bukan bibi (sebagaimana
turunnya hak wali dalam perwalian).
Nah, sering kali pengkiyasan lafad
seperti ini bisa menyebabkan kita
bingung dalam tata bahasa apalagi yang awam. Kita kiyas kan bagaimana kita
menganggap ayah kepada paman. Secara bahasa, itu berarti pengalihan makna yang
tadinya sebagai paman menjadi ayah secara hukum dan nurani juga disebutkan
bahkan menjadi hukum mutlak pengalihan hak wali jika orang tua telah tiada, semisal
jika ayah meninggal maka paman yang menjadi wali.
Karena di ucapkan oleh seseorang
yang alim nan pandai berbicara, maka kita mudah terlena pada kekufuran karena
kurangnya pengetahuan kita tentang agama. Nah ini, juga jadi jawaban tentang
bahasa yang menyatakan bahwa paman juga bisa disebut sebagai ayah, sebagaimana
nasab keturunan.
Sebagaimana dalam surah Al Baqarah
2:133, yang mana anak-anak dari Nabi Ya’qub menyebutkan bahwa akan menyembah
Tuhan (Allah) dari abaaika (ayah-ayah mu(Nabi Ya’qub)) sepeninggalan Nabi
Ya’qub. Yang mana disebutkan abaaik disini adalah (Nabi Ibrahim, Ismail dan
Ishaq), yang mana berarti arti dari abaa disini bisa diartikan ayah, atau paman
sesuai makna yang akan dimaksud.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa
Nabi Ishaq adalah ayah Nabi Ya’qub, dan Nabi ismail adalah paman Nabi Yaq’ub
dan adik dari Nabi Ishak. Sehingga,
pengertian abaa dalam bahasa arab bisa dinisbatkan pada nasab orang tua kandung
yang sedarah seperti ayah, kepada paman dan seterusnya. Ini menapii kan
pernyataan wahabi yang menganggap orang tua Nabi masuk neraka, yang mana
pendapat itu bertentangan dengan pernyataan para ulama dari jaman dulu sampai
sekarang. Karena adanya pernyataan Allah yang menyatakan derajat orang tua Nabi
sebelum masa Islam datang dan orang tua Nabi jelas hanya mengikuti ajaran Nabi
Ibrahim sebelum datang Islam, yang artinya agama yang dikehendaki Allah sebelum
Islam ada.
Kemudian begitu pula tawassul
sayyidina Umar bin Khatab dalam Shahih Bukhari 963, beliau berdo’a meminta
hujan kepada Allah :
”Wahai Allah, kami telah
bertawassul dengan Nabi kami (saw) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami
bertawassul dengan paman beliau (saw) yang melihat beliau (saw), maka
turunkanlah hujan”. Maka hujan pun turun seketika.
Umar bin Khatab melakukan hal
tersebut dan para sahabat tak ada yang melarang apalagi mengharamkan dan membid’ahkan
dan menganggap mereka bukan ahli sunnah. Nah, hal ini menguatkan kita tentang
kejahilannya para oknum sunnah wahabi yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan,
yang mengatasnamakan sunnah serta menyembunyikan hadis pada orang dengan maksud
tujuan tertentu, dan menyebabkan polemik.
Jika Rasulullah melakukan
tawassul, lantas apa mereka berani menyebutkan bahwa itu bid’ah, sementara Rasulullah
sendiri adalah sumber sunnah. Dan apakah akan menyebutkan bahwa hal itu adalah
sesat dan tak berdasar?, serta akan masuk neraka Rasul kita?. Naudzubillahi min
dzalika jika kita bisa berfikir seperti itu. Sungguh menyebabkan kegagalan
faham, dan menuju kepada kemusyrikan hal demikian. Maka dari itu, para ulama
tegas dan mengebu-gebu dalam memberantas pemahaman mereka ini.
Jika tawassul menurut mereka
hanya boleh pada orang yang masih hidup, maka entah darimana mereka mengarang
persyaratan tersebut. Dan menyebutkan orang yang mati tidak dapat memberi
manfaat lagi. Sungguh pemahaman yang sangat dangkal ilmu, dan menodai kesucian
tauhid. Jelas taka ada mahluk hidup yang dapat memberi manfat selain atas ijin
allah swt. Sungguh meragukan pernyataan mereka, dan jelas menurut ilmu yang hak
adalah jelas sangat tak berdasar.
Bahkan, mereka tak dapat
menerangkan dengan aturan bahasa yang semestinya, apalagi sampai tak tahu dasar
akidah tentang KeEsaan Allah dan kebaruan terhadap hal selain Allah, yang
menjadi dasar dari kepercayaan seorang muslim. “Maa siwallahu fahuwa
alamun”, yang artinya perkara selain dari Allah adalah alam (hal baru),
dan alam adalah mahluk ciptaan allah termasuk semesta dan seisinya yang
merupakan perkara yang baru.
Bahkan hal itu jelas tertulis
dalam Alqur’an yang menyatakan bahwa Allah swt tak ada yang dapat menyerupai
NYA satupun. Dan mustahil ada hal yang dapat menyamai Allah. Maka, jangan
pernah mengumpamakan Allah dalam bahasa yang tak baik. Maka itu dalam segi
bahasa ada penukilan makna yang aturannya sangat lah ketat. Contoh hal, dalam
bahasa disebutkan tangan dalam bahasa arab yaddun yang di sandingkan kepada
dzat Allah, maka maknanya bukanlah Allah memiliki tangan seperti manusia, akan
tetapi itu bermakna kekuasaan atau kudrat Allh swt. Semoga kita tidak terjerumus
pada pemikiran seperti itu (pemikiran kaum (mujasimah)).
Adapun manakib merupakan hal yang
hanya dikhususkan untuk orang baik serta mulia apalagi yang tercatat dalam
sejarah keIslaman sebagai wali dan ulama. Dan ada aturan mutlak dalam
menceritakan sejarah dalam agama Islam, yaitu tidak boleh menambah atau
mengurangi hikayat yang ada. Jadi jelas aturannya dan bahkan harus, karena itu
dapat mengubah sejarah. Adapun yang sering kita ambil contoh mengenai
keganjilan seorang yang istimewa, itu masuk kedalam karomah atau kemulyaan dan
semata-mata karena fadhilah dari apa yang diamalkannya karena Allah, tanpa
mengubah sejarah sedikitpun dan berdasarkan sejarah yang ada serta fakta
lapangan para saksi di maqom seorang shaleh tersebut dan itu termasuk ranah
tauhid dan tasawuf, yang mana berhubungan dengan keimanan dan hati.
Manakib adalah bentuk jamak dri
mufrod mankobah, yang diantara artinya adalah cerita kebaikan (amal dan
ahlak?perangai) seseorang. Jadi secara garis besar manakib adalah membaca
cerita kebaikan amal shaleh dan ahlak terpuji seseorang. Contoh seperti manakib
Nabi saw, sahabat (manakib Umar bin Khatab), aulia (manakib Syeikh Abdul Qadir
Jaelani/Jiilani) dan lainnya seperti manakib Sunan Bonang dan wali sanga.
Adapun soal bershalawat dan
bersya’ir, pada masa Rasulullah saw, para sahabat membaca sya’ir dari Ssaid bin
Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan
Hassan bin tsabit yang sedang melantunkan syair di mesjid. Umar menegur hassan,
namun hasan menjawab “aku telah melantunkan syair di mesjid yang didalmnya ada
seorang yang lebih mulia darimu”. Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah.
Hassan pun melanjutkan perkataannya,”Bukankah engkau telah mendengarkan sabda
Rasulullah saw, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan engkau
menguatkannya dengan ruh Al-qudus”. Abu Hurairah lalu menjawab, ”Ya
Allah benar (aku telah mendengarnya)”. Mengomentari hadis ini, syeikh
Ismail Az Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan sya’ir yang berisi
pujian, nasihat, pelajaran tatakrama, dan ilmu yang bermanfaat didalam masjid
apalagi yang berisi pujian kepada Nabi dan Allah swt, tentunya dengan kayyid
dan ketentuan batas boleh melakukannya.
(Irsyadul Mu’miniin ila Fadhail
li Dzikri Rabbil a’lamin hlmn 16)
Dari sisi syi’ar dan penanaman
akidah ummat dalam beragama. Selain, menambah syi’ar agama, amaliah ini
merupakan strategi yang sangat baik untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah jaman
modern yang mengelilingi masyarakat saat ini. Serta, menjadi suatu kegiatan
yang bermanfaat sebelum melaksanakan shalat, sembari menunggu kedatangan Imam
shalat.
Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment