Wednesday, February 7, 2018

Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat



Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat
Perlunya ada pelurusan tentang tawassul, karena banyaknya saudara kita yang kurang faham dalam hal ini dan juga mungkin tak pernah mempelajari nya dengan ilmu yang haq. Perlu kita ketahui, Tawassul adalah salah satu cara berdo’a kepada Allah dengan perantara amal shaleh, orang shaleh, malaikat, atau orang-orang mukmin yang dikemas dalam sebuah cara yang dikenal dengan tawassul ini, yang berisi pembacaan doa, shalawat, permintaan ampun dari dosa, pembacaan ayat suci, mengingat mati, silaturahmi dll.
Secara teknis bisa kita lihat tawassul itu adalah suatu kegiatan sunnah untuk mendo’akan ahli kubur dan memintakan ampun untuknya, dengan membawa nama para Nabi dan sahabat serta ulama sholeh dengan cara (menghadirkan nama) berdo’a, dengan harapan mendapat berkah dari menyampaikan santun kepada jungjunan dan pemimpin mereka, serta mengharap syafa’at yang akan diberi Rasulullah untuk ummatnya dengan cara bersilaturahmi dan menyampaikan salam kepada rasul dengan shalawat. Tawassul kepada Rasulullah disebutkan dalam beberapa ayat Al Qur’an, misalnya firman Allah dalam surat An Nisa 64.
“Dan kami tidak mengutus seorang Rasul melainkan untuk ditaati seijin Allah, Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.”
Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah swt mengampuni dosa-dosa orang yang dhalim, disamping do’a mereka, tapi ada juga wasilah dari Rasulullah saw.
Dalam tafsir Ibnu Katsir
Berkata Al Imam Al Hafidz As Syeikh Imaduddin Ibnu Katsir, menyebutkan segolongan ulama diantaranya As Syeikh Abu Mansyur As Shibagh dalam kitabnya As Syaamil dari Al Ataby berkata: “Saya duduk dikuburan Nabi saw, maka datanglah seorang badui dan ia berkata assalamualaika Ya Rasulullah, saya telah mendengar Allah berfirman: “Walaupun sesungguhnya mereka berbuat dhalim terhadap diri mereka, kemudian datang kepadamu dan mereka meminta ampun kepada Allah, dan Rasul memintakan ampun untuk mereka, mereka pasti mendapatkan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan saya telah datang kepadamu (kekuburan Rasulullah saw) dengan minta ampun akan dosa ku dan memohon syafa’at dengan wasilahmu (Nabi) kepada Allah. Kemudian ia membaca sya’ir memuji Rasulullah, kemudian orang badui tadi pergi, maka saya (syeikh) ketiduran dan melihat Rasulullah dalam tidur saya, beliau bersabda “Wahai Ataby temuilah orang badui tadi sampaikan kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya”. Jika para wahabi meragukan perkataan ulama ii, maka sungguh mereka sombong dengan keilmuannya menganggap “siapa mereka?” kepada para ulama ini, dengan pertanyaan yang sensitif. Jelas, mereka lah para warasatul anbiya yang ditinggalkan Rasulullah untuk kita dengan ilmunya yang terukir dalam sejarah, dan tak akan pernah sebanding dengan mereka para oknum. Karena jelas mereka mempunyai keistimewaan berupa karomah dan dekat dengan para malaikat, sehingga bukan tak mungkin mereka mendapat sebuah firasat dan keistimewaan, serta sebuah solusi atau jawaban atas permasalahan yang sudah tetap hukum sunnah dan wajibnya seperti yang disebutkan dalam fadail shalat istikharah dari Allah dengan perantara malaikat.  Dan yang jelas fakta dari solusi mereka, tak ada sedikitpun yang melawan Al quran dan sunnah seperti yang dituduhkan, bahkan jelas derajatt mereka terekam sejarah, sangat berbeda jika kita melihat celotehan para oknum yang tak berdasar.
Tawassul merupakan hal yang sunnah, dan tak pernah di tentang oleh Rasulullah saw. Tak pula oleh ijma para ulama dan sahabat. Bahkan, para ulama muhadditsin juga tak menentangnya. Apalagi berani mengharamkannya. Anda bisa cari fakta lapangannya, bahkan sekalipun anda bepergian langsung ke tanah mekkah. Apalagi berani memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Pertanyaan nya adalah, apakah mereka para oknum merasa lebih mulia daripada ulama dahulu yang jelas seorang tabi’in, sehingga mampu mengucilkan pendapat mereka. Adanya mula pengingkaran, hanya muncul pada abad ke 20 ini, dengan munculnya aliran thariqah wahabi salafi sesat (ahlu sunnah palsu) yang memusyrikan orang yang bertawassul, padahal tawassul adalah sunnah Rasulullah saw, sebagaimana hadis Rasulullah saw:
Hr Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Abu Nu’aim, Imam Baihaqi, Imam Thabrani, Imam Ibnu Sunni, Imam Ibnu Majjah dengan sanad shaheh.
“Wahai Allah, demi orang-orang yang berdo’a kepadaMu, demi orang-orang yang bersemangat menuju (keridoan) Mu, dan demi langkah-langkah ku ini kepada (keridoan) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat jahat dan tidak pula bermaksud membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena riya atau sum’ah”.
Hadis ini hingga sampai kini digunakan oleh seluruh muslim untuk do’a menuju masjid dan do’a safar.
Tujuh Imam Muhaditsin meriwayatkan hadis ini, bahwa Rasulullah saw berdo’a dengan tawassul kepada orang-orang yang berdo’a kepada Allah, lalu kepada orang yang bersemangat kepada keridhoan Allah, dan baru bertawassul kepada amal beliau sendiri (Demi langkahku ini kepada keridoan Mu).
Pastinya anda semua sudah tahu tentang apa itu muhadits. Ya, mereka adalah seorang ahli hadis yang sudah hafal minimal 40.000 hadis beserta hukum sanad dan hukum matannya. Betapa pintar dan briliannya mereka ini, dan betapa luasnya pemahaman mereka tentang hadis ini. Hingga tak pernah mereka berkata dan menghukumi tanpa melihat kenyataan yang ada dan menguraikannya dengan jelas. Maka dari itu, jika diuraikan dengan hukum sanad dan matan nya serta keterkaitan riwayat lain, maka satu hadis pendek bisa menjadi beberapa halaman panjang.
Maka tak dapat kita meberi kesimpulan dan pandangan dengan mengartikan hanya sesuai lafadnya saja, yang bahkan anak kecilpun dapat menghafal dan mengucapkannya (tanpa pengertian makna). Nah, mereka sering mendoktrin kita dengan satu hadis tanpa penjelasan makna yang benar. Dan kemudian, yang sering menyudutkan ahlu sunnah dengan menanyakan “dalil nya mana?” kepada para pelaku yang mereka anggap orang yang melakukan bid’ah dholalah, seperti hal nya tawassul dan hal lain yang sering kita lakukan.
Nah, sampai mana kehebatan mereka hingga dapat melangkahi para Imam dan sahabat dalam menghukumi sesuatu, yang bahkan jelas para Imam tak pernah melarangnya bahkan sebaliknya malah menganjurkannya. Hanya berdasarkan satu pendapat ulama, mereka mengklaim bahwa yang kita lakukan adalah hal yang sesat dan tanpa dasar. Betapa hebatnya mereka dalam menyalahkan kita mengatas namakan sunnah, yang bahkan menurut sunnah pun tak pernah dilarang dan bahkan dianjurkan.
Masih banyak hadis lain tentang pernyataan yang membenarkan tawassul dan hal lain yang kita biasa lakukan sebagai muslim. Diantaranya hadis yang diriwayatkan Abu Nu’aim, Thabrani dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fatimah binti Asad (Ibunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib).
Dalam riwayat itu, dikatakan bahwa Rasulullah saw bersandar dikuburnya dan berdo’a :
Allah yang manghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa ibuku Fatimah binti Asad dan bimbinglah hujjahnya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah atasnya kuburannya, demi Nabi Mu dan demi para Nabi sebelumku, sungguh Engkau maha pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang”.
Maka jelas sudah, dengan hadis ini pula bahwa Rasulullah bertawassul kepada para Nabi sebelumnya yang telah wafat, untuk mendoa’kan bibi beliau saw, yang adalah Ibu dari Sayyidina Ali dan istri dari Abu Thalib, beliau menyebutnya dengan sebutan Ibu dalam hadis tersebut, itu menyatakan bahwa Beliau meng-ibukan (menganggap IBU) kepada Fatimah bin Asad dengan menyebutkan Ibu,  bukan bibi (sebagaimana turunnya hak wali dalam perwalian).
Nah, sering kali pengkiyasan lafad  seperti ini bisa menyebabkan kita bingung dalam tata bahasa apalagi yang awam. Kita kiyas kan bagaimana kita menganggap ayah kepada paman. Secara bahasa, itu berarti pengalihan makna yang tadinya sebagai paman menjadi ayah secara hukum dan nurani juga disebutkan bahkan menjadi hukum mutlak pengalihan hak wali jika orang tua telah tiada, semisal jika ayah meninggal maka paman yang menjadi wali.
Karena di ucapkan oleh seseorang yang alim nan pandai berbicara, maka kita mudah terlena pada kekufuran karena kurangnya pengetahuan kita tentang agama. Nah ini, juga jadi jawaban tentang bahasa yang menyatakan bahwa paman juga bisa disebut sebagai ayah, sebagaimana nasab keturunan.
Sebagaimana dalam surah Al Baqarah 2:133, yang mana anak-anak dari Nabi Ya’qub menyebutkan bahwa akan menyembah Tuhan (Allah) dari abaaika (ayah-ayah mu(Nabi Ya’qub)) sepeninggalan Nabi Ya’qub. Yang mana disebutkan abaaik disini adalah (Nabi Ibrahim, Ismail dan Ishaq), yang mana berarti arti dari abaa disini bisa diartikan ayah, atau paman sesuai makna yang akan dimaksud.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi Ishaq adalah ayah Nabi Ya’qub, dan Nabi ismail adalah paman Nabi Yaq’ub dan adik dari Nabi Ishak.  Sehingga, pengertian abaa dalam bahasa arab bisa dinisbatkan pada nasab orang tua kandung yang sedarah seperti ayah, kepada paman dan seterusnya. Ini menapii kan pernyataan wahabi yang menganggap orang tua Nabi masuk neraka, yang mana pendapat itu bertentangan dengan pernyataan para ulama dari jaman dulu sampai sekarang. Karena adanya pernyataan Allah yang menyatakan derajat orang tua Nabi sebelum masa Islam datang dan orang tua Nabi jelas hanya mengikuti ajaran Nabi Ibrahim sebelum datang Islam, yang artinya agama yang dikehendaki Allah sebelum Islam ada.
Kemudian begitu pula tawassul sayyidina Umar bin Khatab dalam Shahih Bukhari 963, beliau berdo’a meminta hujan kepada Allah :
Wahai Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami (saw) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan paman beliau (saw) yang melihat beliau (saw), maka turunkanlah hujan”. Maka hujan pun turun seketika.
Umar bin Khatab melakukan hal tersebut dan para sahabat tak ada yang melarang apalagi mengharamkan dan membid’ahkan dan menganggap mereka bukan ahli sunnah. Nah, hal ini menguatkan kita tentang kejahilannya para oknum sunnah wahabi yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, yang mengatasnamakan sunnah serta menyembunyikan hadis pada orang dengan maksud tujuan tertentu, dan menyebabkan polemik.
Jika Rasulullah melakukan tawassul, lantas apa mereka berani menyebutkan bahwa itu bid’ah, sementara Rasulullah sendiri adalah sumber sunnah. Dan apakah akan menyebutkan bahwa hal itu adalah sesat dan tak berdasar?, serta akan masuk neraka Rasul kita?. Naudzubillahi min dzalika jika kita bisa berfikir seperti itu. Sungguh menyebabkan kegagalan faham, dan menuju kepada kemusyrikan hal demikian. Maka dari itu, para ulama tegas dan mengebu-gebu dalam memberantas pemahaman mereka ini.
Jika tawassul menurut mereka hanya boleh pada orang yang masih hidup, maka entah darimana mereka mengarang persyaratan tersebut. Dan menyebutkan orang yang mati tidak dapat memberi manfaat lagi. Sungguh pemahaman yang sangat dangkal ilmu, dan menodai kesucian tauhid. Jelas taka ada mahluk hidup yang dapat memberi manfat selain atas ijin allah swt. Sungguh meragukan pernyataan mereka, dan jelas menurut ilmu yang hak adalah jelas sangat tak berdasar.
Bahkan, mereka tak dapat menerangkan dengan aturan bahasa yang semestinya, apalagi sampai tak tahu dasar akidah tentang KeEsaan Allah dan kebaruan terhadap hal selain Allah, yang menjadi dasar dari kepercayaan seorang muslim. “Maa siwallahu fahuwa alamun”, yang artinya perkara selain dari Allah adalah alam (hal baru), dan alam adalah mahluk ciptaan allah termasuk semesta dan seisinya yang merupakan perkara yang baru.
Bahkan hal itu jelas tertulis dalam Alqur’an yang menyatakan bahwa Allah swt tak ada yang dapat menyerupai NYA satupun. Dan mustahil ada hal yang dapat menyamai Allah. Maka, jangan pernah mengumpamakan Allah dalam bahasa yang tak baik. Maka itu dalam segi bahasa ada penukilan makna yang aturannya sangat lah ketat. Contoh hal, dalam bahasa disebutkan tangan dalam bahasa arab yaddun yang di sandingkan kepada dzat Allah, maka maknanya bukanlah Allah memiliki tangan seperti manusia, akan tetapi itu bermakna kekuasaan atau kudrat Allh swt. Semoga kita tidak terjerumus pada pemikiran seperti itu (pemikiran kaum (mujasimah)).
Adapun manakib merupakan hal yang hanya dikhususkan untuk orang baik serta mulia apalagi yang tercatat dalam sejarah keIslaman sebagai wali dan ulama. Dan ada aturan mutlak dalam menceritakan sejarah dalam agama Islam, yaitu tidak boleh menambah atau mengurangi hikayat yang ada. Jadi jelas aturannya dan bahkan harus, karena itu dapat mengubah sejarah. Adapun yang sering kita ambil contoh mengenai keganjilan seorang yang istimewa, itu masuk kedalam karomah atau kemulyaan dan semata-mata karena fadhilah dari apa yang diamalkannya karena Allah, tanpa mengubah sejarah sedikitpun dan berdasarkan sejarah yang ada serta fakta lapangan para saksi di maqom seorang shaleh tersebut dan itu termasuk ranah tauhid dan tasawuf, yang mana berhubungan dengan keimanan dan hati.
Manakib adalah bentuk jamak dri mufrod mankobah, yang diantara artinya adalah cerita kebaikan (amal dan ahlak?perangai) seseorang. Jadi secara garis besar manakib adalah membaca cerita kebaikan amal shaleh dan ahlak terpuji seseorang. Contoh seperti manakib Nabi saw, sahabat (manakib Umar bin Khatab), aulia (manakib Syeikh Abdul Qadir Jaelani/Jiilani) dan lainnya seperti manakib Sunan Bonang dan wali sanga.
Adapun soal bershalawat dan bersya’ir, pada masa Rasulullah saw, para sahabat membaca sya’ir dari Ssaid bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin tsabit yang sedang melantunkan syair di mesjid. Umar menegur hassan, namun hasan menjawab “aku telah melantunkan syair di mesjid yang didalmnya ada seorang yang lebih mulia darimu”. Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan pun melanjutkan perkataannya,”Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah saw, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan engkau menguatkannya dengan ruh Al-qudus”. Abu Hurairah lalu menjawab, ”Ya Allah benar (aku telah mendengarnya)”. Mengomentari hadis ini, syeikh Ismail Az Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan sya’ir yang berisi pujian, nasihat, pelajaran tatakrama, dan ilmu yang bermanfaat didalam masjid apalagi yang berisi pujian kepada Nabi dan Allah swt, tentunya dengan kayyid dan ketentuan batas boleh melakukannya.
(Irsyadul Mu’miniin ila Fadhail li Dzikri Rabbil a’lamin hlmn 16)
Dari sisi syi’ar dan penanaman akidah ummat dalam beragama. Selain, menambah syi’ar agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat baik untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah jaman modern yang mengelilingi masyarakat saat ini. Serta, menjadi suatu kegiatan yang bermanfaat sebelum melaksanakan shalat, sembari menunggu kedatangan Imam shalat.
Wallahu a’lam.

Bantahan untuk 3 Ease Perpindahan Akidah Imam Asy’ari Versi Wahhabi



Bantahan untuk 3 Ease Perpindahan Akidah Imam Asy’ari Versi Wahhabi
Sebagaimana kita ketahui, akan pendapat para Kaum Wahhabi yang memaksakan pendapat dengan menduga bahwasannya Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari mengalami tiga fase peralihan aqidah selama hidupnya yang menjadikan alasan dapatnya mereka mencela dengan menyebutkan akidah beliau yang mengada-ada dan sebagainya. Diantara nya adalah fase dibawah ini:
1.    Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari mengikuti Madzhab Mu'tazilah.
2.   Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari mengikuti Al Imam Abdullah Bin Sa'id Bin Kullab.
3.   Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari kembali pada Madzhab Salafi versi Wahhabi.

Semua Fase yang diikuti Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari ternyata tidak benar menurut fakta yanga ada menurut leteratur kesejarahan, akan tetapi yang benar adalah Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari hanya mengalami dua Fase peralihan saja dan itupun tidak menyalahi apapun, justru beliau semakin kuat dengan pendiriannya
1.    Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari mengikuti Madzhab Mu'tazilah.
2.   Al Imam Abu Hasan Al Asy'ari mengikuti Madzhab Al Imam Abdullah Bin Sa'id Bin Kullab yang tidak lain adalah Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dari generasi Salaf.
Akan tetapi, para Dajjalun Kadzabun itu tetap bersikukuh bahwa Imam As Sya’ari berpindah fase sesuai kehendak mereka, dengan menambah fakta sejarah yang bahkan tidak sah dan tidak tercatat dalam sejarah. Dan dibawah ini merupakan beberapa fakta lapangan yang mereka lakukan, dengan pernyataan yang seenaknya, dengan pernyataan bahwa:
1.    Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari di masa hidupnya mengikuti Madzhab Mu'tazilah kemudian setelah keluar dari Madzhab Mu'tazilah Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari mengikuti Madzhab Al Imam Ibnu Kullab dan di akhir hayatnya Al Imam Abul Hasan Al Asy’ari kembali ke Madzhab Salafi versi Wahhabi.

2.   Al Imam Abdullah Bin Sa'id Bin Kullab bukan termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama'ah menurut kaum Wahhabi yang memalsukan predikat beliau.

3.   Kitab Al Ibanah karya Al Imam Abu Hasan Al Asy’ari ialah kitab ketika di karang kembalinya Al Imam Al Asy'ari ke madzhab salafus sholeh versi wahabi,

Maka dari itu para muslimin aswaja membantah Kaum Wahhabi, dengan:
1. Bantahan Pertama
Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari adalah Imam yang sangat 'Alim di kalangan kaum Muslimin dan juga bukan laki-laki yang menyamarkan dirinya apalagi dalam kasus pengakuannya, dan sungguh masyhur beritanya, Al Imam Al Asy'ari memang awal mulanya menganut Madzhab Mu'tazilah, di kemudian hari Al Imam Al Asy'ari merujuk menjadi Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

Al Imam Abu Bakar Bin Furok berkata: "Al Imam Al Asy'ari memang pertama kali mengikuti Madzhab Mu'tazilah tapi setelah itu pindah ke Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

2. Al Imam Abdullah Bin Sa'id Bin Kullab adalah Imam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, di dalam kitabnya Ghoyah Al Marom Fi Ilmi Kalam, Al Imam Ibnu Kullab berkata : "Aku adalah termasuk Ahlus Sunnah di masa Kholifah Al Makmun Abdullah Bin Sa'id At Tamimi, dan akulah yang membantah kaum Mu'tazilah di Majelis Kholifah Al Makmun dan aku jelaskan tentang kebusukan Mu'tazilah".

Al Imam Ibnu Kholdun juga berkata :
"Sesungguhnya Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari mengikuti Metode (jalan) Al Imam Ibnu Kullab dan Al Imam Al Haris Al Mahasibi dan Al Imam Al Qolanisi, mereka semua adalah Ulama' yang selalu mengikuti Metode (jalan) Salaf versi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

3. Kitab Al Ibanah karya Al Imam Al Asy'ari juga mengikuti metode Al Imam Ibnu Kullab, bukan berarti Al Imam Al Asy'ari mengarang kitab Al Ibanah, kembali ke Madzhab Salaf versi Wahhabi".

Al Imam Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolani berkata : "Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari mengarang kitab Al Ibanah di akhir hidupnya juga mengikuti metode Al Imam Ibnu Kullab dan metode Al-Imam Ibnu Kullab juga sama dengan Metode Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari".

Wafatnya Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari

Al-Imam Abul Hasan Al-Asy'ari wafat pada tahun 324 H. Dan sungguh ketika itu para Ulama' Ahlus Sunnah Wal Jama'ah sangat bersedih, sedangkan orang-orang Ahli Bid'ah sangat senang dengan Wafatnya Al Imam Abul hasan Al Asy'ari.

Referensi :
1. Thobaqot Al-Kubro Asy-Asyafi'iyah karya Al-Imam Tajuddin As-Subuki (Juz 3. Hal 365).
2. Tabyin Kidibz karya Al-Hafidz Ibnu 'Asakir (Hal 103).
3. Thobaqot Al Kubro Asy Asyafi'iyah karya Al Imam Tajuddin As Subuki (Juz 3. Hal 360).
4. Muqaddimah Al Luma' karya Doktor Al Ustadz Hamudah Ghorobah.
5. Wafiyat Al A'yan karya Al Imam Ash Sofadi ( Juz 3. Hal 284).
6. Siyar An Nubula' karya Al Hafidz Adz Dhahabi (Juz 15. Hal 89).
7. Muqaddimah Al Imam Ibnu Kholdun ( Hal 853).
8. Thobaqot Asy Syafi'iyah karya Al Imam Ibnu Qodi Suhbah (Juz 1. Hal 78).
9. Muqaddimah Al Imam Ibnu Kholdun (Ibid).
10. Thobaqot Asy Syafi'iyah karya Al Imam Al Asnawi (Juz 2. Hal 178).
11. Lisan Al Mizan karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolani ( Juz 3. Hal 291).

Wallahu a’lam,


Sejarah Zionis Dajjalis Wahabi (Sekutu Kafir)




Sejarah Zionis Dajjalis Wahabi

(Sekutu Kafir)



 

 


Gemparnya abad ini dengan seiring melesatnya popularitas kaum wahabi yang membawa kedok aswaja sebagai tameng. SIKAP WAHHABI yang keras permusuhannya kepada kaum muslimin yang berbeda paham. Itulah sebabnya kenapa ajaran Wahhabi penuh kontradiksi di berbagai lini keilmuan, dan kontradiksi itu akan semakin jelas manakala dihadapkan dengan paham Ahlussunnah Waljama’ah. Walaupun begitu, ironisnya mereka tanpa risih mengaku-ngaku sebagai kaum ASWAJA. Atas klaim sebagai ASWAJA itu,
Fakta Kelahiran Wahhabism
Pertama kali statement tentang stigma Wahhabi di cetuskan adalah oleh seorang bernama MR. Hempher, dia adalah mata-mata kolonial Inggris yang secara aktif menyemai dan membidani kelahiran sekte WAHHABI.Tujuannya adalah untuk menghancurkan kekuatan ajaran Islam dari dalam, dengan cara menyebarkan isu-isu kafir-musyrik dan bid’ah.
Dengan adanya fakta ini, maka mulai terbongkar sikap keras Wahhabi yang kental permusuhannya kepada kaum muslimin yang berbeda paham. Itulah sebabnya kenapa ajaran Wahhabi penuh kontradiksi di berbagai lini keilmuan, dan akan kontras terlihat dihadapkan dengan paham Ahlussunnah Waljama’ah.
Dalam hal ini sebelum kita mengkomentari sesuatu yang tidak kita ketahui, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu sejarah politik Islam dan musuh bebuyutan kita negara kafir yang sudah jadi rahasia umum menjadi lawan kita sejak dulu yaitu Amerika dan Inggris sekutunya.
Para Wahhabi ini, tanpa risih mengaku-ngaku sebagai kaum ASWAJA. Atas klaim sebagai ASWAJA itu, pasti ada pertanyaan yang muncul, sejak kapan WAHHABI berubah menjadi Ahlussunnah Waljama’ah?. Jelas wajar saja banyak timbul pertanyaan awamul muslimin, bagaimana tidak tetap tidak dapat dipungkiri mereka memakai kedok aswaja dan memakai pakaian aswaja. Namun jelas identitas mereka tidak akan samar, dan pasti akan ketahuan dari keilmuan mereka yang menyalhi aturan bagi orang yang berilmu dan mengetahui sejarah keislaman, utamanya para Aswaja dan ulama
Berdirinya Aliran Saudi Wahhabi
Dalam sebuah tulisan yang bertajuk Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud oleh Dr. Abdullah Mohammad Sindi, menyajikan tinjauan ulang tentang sejarahWahabisme, peran Pemerintah Inggris di dalam perkembangannya, dan hubungannya dengan peran keluarga kerajaan Saudi. “Salah satu sekte Islam yang paling kaku dan paling reaksioner saat ini adalah Wahabi,” demikian tulis Dr. Abdullah Mohammad Sindi dalam pembukaan artikelnya tersebut. Dan dia menambahkan, bahwa sebagimana kita tahu bahwa Wahabi adalah ajaran resmi Kerajaaan Saudi Arabia..
Sejak kelahiran keduanya, Wahabisme dan keluarga Kerajaan Saudi telah menjadi satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan. Wahabisme lah yang telah menciptakan kerajaan Saudi secara tidak langsung menurut sejarah politik Islam Arab Saudi, dan sebaliknya keluarga Saud membalas jasa itu dengan menyebarkan paham Wahabi ke seluruh penjuru dunia. “One could not have existed without the other”, Sesuatu tidak dapat terwujud tanpa bantuan sesuatu yang lainnya.
Istana Saud memberi perlindungan dan mempromosikan Wahabisme ke seluruh penjuru dunia, dan Wahhabisme memberi legitimasi bagi Istana Saud. Keduanya tak terpisahkan, karena keduanya saling mendukung satu sama lain dan kelangsungan hidup keduanya bergantung saling bergantung karena kekuasaan politik Arab terdapat pada dukungan Kaum Wahabi ini.
Tidak seperti negeri-negeri Muslim lainnya, Wahabisme memperlakukan perempuan sebagai warga kelas tiga, membatasi hak-hak mereka seperti menyetir mobil, bahkan pada dekade lalu membatasi pendidikan mereka.
Juga tidak seperti di negeri-negeri Muslim lainnya, Wahabisme melarang perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw, melarang kebebasan berpolitik dan secara konstan mewajibkan rakyat untuk patuh secara mutlak kepada pemimpin-pemimpin mereka, melarang mendirikan bioskop sama sekali, menerapkan hukum Islam hanya atas rakyat jelata, dan membebaskan hukum atas kaum bangsawan, kecuali karena alasan politis, mengizinkan perbudakan sampai tahun ’60. Mereka juga menyebarkan mata-mata atau agen rahasia yang selama 24 jam memonitor demi mencegah munculnya gerakan anti kerajaan.
Wahabisme juga sangat tidak toleran terhadap paham Islam lainnya, seperti terhadap Syi’ah dan Sufisme (Tasawuf). Wahabisme juga menumbuhkan rasialisme Arab pada pengikut mereka. Tentu saja rasialisme bertentangan dengan konsep Ummah Wahidah di dalam Islam.
Wahhabisme juga memproklamirkan bahwa hanya dia sajalah, ajaran yang paling benar dari semua ajaran-ajaran Islam yang ada dengan kedok sunnah, dan siapapun yang menentang Wahabisme dianggap telah melakukan BID’AH dan KAFIR!.
LAHIRNYA AJARAN WAHABI:
Di sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di daerah Najd inilah mulai muncul ajaran Wahhabi ini, sekitar pertengahan abad 18 di Dir’iyyah. Kata Wahabi sendiri diambil dari nama pendirinya, Muhammad Ibn Abdul Wahhab. Beliau ini lahir di Najd, di sebuah dusun kecil Uyayna. Ibn Abdul-Wahhab adalah seorang mubaligh yang fanatik, dan telah menikahi lebih dari 20 wanita (tidak lebih dari 4 pada waktu bersamaan) dan mempunyai 18 orang anak.
Sebelum menjadi seorang Mubaligh, Ibn Abdul Wahhab secara ekstensif mengadakan perjalanan untuk keperluan bisnis, pelesiran, dan memperdalam agama ke Hijaz, Mesir, Siria, Irak, Iran, dan India.
Hempher mata-mata Inggris
Walaupun Ibn Abdul Wahhab dianggap sebagai Bapak Wahabisme, namun aktualnya Kerajaan Inggrislah yang membidani kelahirannya dengan gagasan-gagasan Wahabisme dan merekayasa Ibn Abdul Wahhab sebagai Imam dan Pendiri Wahabisme, untuk tujuan menghancurkan Islam dari dalam dan meruntuhkan Daulah Utsmaniyyah yang berpusat di Turki. Seluk beluk dan rincian tentang konspirasi Inggeris dengan Ibn Abdul Wahhab ini dapat Anda temukan di dalam memoar Mr. Hempher : “Confessions of a British Spy”.
Ini akan menjadi polemik, karena fakta ini berasal dari orang Inggris yang notabennya adalah orang kafir menurut kita yang tak dapat dipercaya. Namun, hal ini diperkuat bukan hanya atas pernyataan Hempher ini saja, melainkan fakta sejarah yang berbicara dan hal itu, sudah menjadi rahasia umum bagi kaum Arab, dan Islam sedunia. Karena inni bukan hal baru bagi para ulama, sehingga tanggapan mereka sudah tak terkejut dengan keberadaan mereka sekarang ini yag baru menyebar luas di masyarakat awam.
Selama di Basra, Iraq, Ibn Abdul Wahhab muda terjatuh dalam pengaruh dan kendali seorang mata-mata Inggris yang dipanggil dengan nama Hempher yang sedang menyamar (undercover), salah seorang mata-mata yang dikirim London untuk negeri-negeri Muslim (di Timur Tengah), dengan tujuan menggoyang Kekhalifahan Utsmaniyyah dan menciptakan konflik di antara sesama kaum Muslim. Hempher pura-pura menjadi seorang Muslim, dan memakai nama Muhammad, dan dengan cara yang licik, ia melakukan pendekatan dan persahabatan dengan Ibn Abdul Wahhab dalam waktu yang relatif lama.
Hempher, yang memberikan Ibn Abdul-Wahhab uang dan hadiah-hadiah lainnya, mencuci-otak Ibn Abdul Wahhab dengan meyakinkannya bahwa : Orang-orang Islam mesti dibunuh, karena mereka telah melakukan penyimpangan yang berbahaya, mereka kaum Muslim, telah keluar dari prinsip-prinsip Islam yang mendasar, mereka semua telah melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dan syirik. Sehingga suka muncul pernyatan Wahhabi yang mana menghalalkan darah muslim, dengan ujaran kebencian.
Hempher juga membuat-buat sebuah mimpi liar (wild dream) dan mengatakan bahwa dia bermimpi Nabi Muhammad Saw mencium kening (di antara kedua mata) Ibn Abdul Wahhab, dan mengatakan kepada Ibn Abdul Wahhab, bahwa dia akan jadi orang besar, dan meminta kepadanya untuk menjadi orang yang dapat menyelamatkan Islam dari berbagai bid’ah dan takhayul.
Setelah mendengar mimpi liar Hempher, Ibn Abdul Wahhab jadi kegirangan (wild with joy) dan menjadi terobsesi, merasa bertanggung jawab untuk melahirkan suatu aliran baru di dalam Islam yang bertujuan memurnikan dan mereformasi Islam.
Di dalam memoarnya, Hempher menggambarkan Ibn Abdul Wahhab sebagai orang yang berjiwa “Sangat tidak stabil” (extremely unstable), “Sangat kasar” (extremely rude), Berakhlak bejat (morally depraved), Selalu gelisah (nervous), Congkak (arrogant), dan Dungu (ignorant) mudah diperdaya.
Hempher, yang memandang Ibn Abdul Wahhab sebagai seorang yang bertipikal bebal/dungu (typical fool), juga mengatur pernikahan mut’ah bagi Ibn Abdul Wahhab dengan 2 wanita Inggris yang juga mata-mata yang sedang menyamar. Maka jika para wahabi ini ditanya sejarah tentang pendiri dan dimana makam nya, pasti akan kalangkabut dan bahkan ada yang sampai marah.
Wanita pertama adalah seorang wanita beragama Kristen dengan panggilan Safiyya. Wanita ini tinggal bersama Ibn Abdul Wahhab di Basra. Wanita satunya lagi adalah seorang wanita Yahudi yang punya nama panggilan Asiya. Mereka menikah di Shiraz, Iran.
KERAJAAN SAUDI WAHHABI PERTAMA (1744-1818)
Setelah kembali ke Najd dari perjalanannya, Ibn Abdul Wahhab mulai “Berrdakwah” dengan gagasan-gagasan liarnya di Uyayna. Bagaimana pun, karena “Dakwah” nya yang keras dan kaku, dia diusir dari tempat kelahirannya. Dia kemudian pergi berdakwah di dekat Dir’iyyah, di mana sahabat karibnya, Hempher dan beberapa mata-mata Inggeris lainnya yang berada dalam penyamaran ikut bergabung dengannya.
Dia juga tanpa ampun membunuh seorang pezina penduduk setempat di hadapan orang banyak dengan cara yang sangat brutal, menghajar kepala pezina dengan batu besar, tanpa melalui proses prosedur penghukuman, tapi denagn keji main hakim sendiri. Bahkan tidak benar menurut hukum Islam sendiri.
Hukum Islam tidak mengajarkan hal seperti itu, beberapa hadis menunjukkan cukup dengan batu-batu kecil. Para ulama Islam (Ahlus Sunnah) tidak membenarkan tindakan Ibn Abdul Wahhab yang sangat berlebihan seperti itu.
Sebagaimana kita ketahui, termasuk ayah kandung dan saudaranya sendiri Sulaiman Ibn Abdul Wahhab pun menentang kejahilannya, yang kita ketahui keduanya adalah orang-orang yang benar-benar memahami ajaran Islam.Walaupun banyak orang yang menentang ajaran Ibn Abdul Wahhab yang keras dan kaku serta tindakan-tindakannya, dengan kekuasaan uang Hempher mata-mata Inggris ini berhasil membujuk Syeikh Dir’iyyah, Muhammad Saud untuk mendukung pergerakan Ibn Abdul Wahhab yang dikendalikan olehnya.
Sebagai alat politik dan agama, pada 1744, Al Saud menggabungkan kekuatan dengan Ibn Abdul Wahhab dan membangun sebuah aliansi politik, agama dan perkawinan. Dengan aliansi ini, keluarga Saud dan Ibn Abdul Wahhab melahirkan Wahhabisme yang sampai saat ini ada.
Setiap kepala keluarga Al Saud beranggapan bahwa mereka menduduki posisi Imam Wahhabi (pemimpin agama) dengan adanya penggabungan ini. Sementara itu, setiap kepala keluarga Wahhabi memperoleh wewenang untuk mengontrol ketat setiap penafsiran agama (religious interpretation).
Mereka adalah orang-orang bodoh, yang melakukan kekerasan, menumpahkan darah, dan teror untuk menyebarkan paham Wahabi (Wahhabism) di Jazirah Arab. Sebagai hasil aliansi Saudi-Wahhabi pada 1774, sebuah kekuatan angkatan perang kecil yang terdiri dari orang-orang Arab Badui terbentuk melalui bantuan para mata-mata Inggeris yang melengkapi mereka dengan uang dan persenjataan.
Sampai pada waktunya, angkatan perang ini pun berkembang menjadi sebuah ancaman besar yang pada akhirnya melakukan teror di seluruh Jazirah Arab sampai ke Damaskus (Suriah), dan menjadi penyebab munculnya Fitnah Terburuk di dalam Sejarah Islam (Pembantaian atas Orang-orang Sipil dalam jumlah yang besar). Dengan cara ini, angkatan perang ini dengan kejam telah mampu menaklukkan hampir seluruh Jazirah Arab untuk menciptakan Negara Saudi Wahhabi yang pertama.
Pada 1801 gerakan Saudi-Wahhabi ini mengejutkan dunia, dengan tindakan brutal menghancurkan dan menodai kesucian makam Imam Husein bin Ali (cucu Nabi Muhammad Saw) di Karbala, Irak. Mereka juga tanpa ampun membantai lebih dari 4.000 orang di Karbala dan merampok lebih dari 4.000 unta yang mereka bawa sebagai harta rampasan. Sebagai contoh, untuk perjuang apa yang mereka sebut sebagai syirik dan bid’ah yang dilakukan oleh kaum Muslim. Silahkan cek knbenaran sejarahnya.
Sekali lagi pada tahun 1810, mereka, kaum Wahabi dengan kejam membunuh penduduk tak berdosa di sepanjang Jazirah Arab. Mereka menggasak dan menjarah banyak kafilah peziarah dan sebagian besar di kota-kota Hijaz, termasuk 2 kota suci Makkah dan Madinah.
Mereka membubarkan para peziarah di Mekah, dan menyerang serta menodai Masjid Nabawi di Madinah, membongkar makam Nabi, dan menjual serta membagi-bagikan peninggalan bersejarah dan permata-permata yang mahal.
Para teroris Saudi-Wahhabi ini telah melakukan tindak kejahatan yang menimbulkan kemarahan kaum Muslim di seluruh dunia, termasuk Kekhalifahan Utsmaniyyah di Istanbul.
Sebagai penguasa yang bertanggung jawab atas keamanan Jazirah Arab dan penjaga masjid-masjid suci Islam, Khalifah Mahmud II memerintahkan sebuah angkatan perang Mesir dikirim ke Jazirah Arab untuk menghukum klan Saudi-Wahhabi.
Tahun1818, angkatan perang Mesir yang dipimpin Ibrahim Pasha (Putra penguasa Mesir) menghancurkan Saudi-Wahhabi dan meratakan sekaliggus dengan tanah ibu kota Dir’iyyah. Imam kaum Wahhabi saat itu, Abdullah Al Saud dan dua pengikutnya dikirim ke Istanbul dengan dirantai dan di hadapan orang banyak, mereka dihukum pancung. Sisa klan Saudi-Wahhabi ditangkap di Mesir.
Periode ke II Kerajaan Saudi Wahhabi (1843-1891)
Walaupun kebrutalan fanatis Wahabisme berhasil dihancurkan pada tahun 1818, namun dengan bantuan Kolonial Inggris, mereka dapat bangkit kembali. Setelah pelaksanaan hukuman mati atas Imam Abdullah Al Saud di Turki, sisa-sisa klan Saudi Wahhabi memandang saudara-saudara Arab dan Muslim mereka sebagai musuh yang sesungguhnya (their real enemies) dan sebaliknya mereka menjadikan Inggris dan Barat sebagai sahabat sejati mereka.” Demikian tulis Dr. Abdullah Mohammad Sindi”
Pada saat ketika Inggris menjajah Bahrain pada tahun 1820 dan mulai mencari jalan untuk memperluas area jajahannya, Dinasti Saudi Wahhabi menjadikan ini suatu kesempatan yang baik untuk memperoleh perlindungan dan bantuan Inggris.
Pada tahun 1843, Imam Wahhabi Faisal Ibn Turki Al Saud melarikan diri dari penjara Cairo dan kembali ke Najd. Ia kemudian mulai melakukan kontak dengan Pemerintah Inggris. Pada tahun 1848, dia mengemis bantuan pada  Residen Politik Inggeris (British Political Resident) di Bushire agar mendukung perwakilannya di Trucial Oman. Pada tahun 1851, Faisal kembali memohon bantuan dan dukungan Pemerintah Inggeris.
Pada tahun 1865, Pemerintah Inggris mengirim Kolonel Lewis Pelly untuk mendirikan sebuah kantor perwakilan Pemerintahan Kolonial Inggris di riyadh dengan perjanjian (fakta) bersama Dinasti Saudi Wahhabi.
Untuk mengesankan dan meyakinkan Kolonel Lewis Pelly, bagaimana bentuk fanatisme dan kekerasan Wahhabi, Imam Faisal mengatakan bahwa perbedaan besar dalam strategi Wahhabi  antara perang politik dengan perang agama adalah bahwa nantinya tidak akan ada kompromi, dan hendak membunuh semua orang .
Tanda tangan persahabatan pun dijalin pada tahun 1866 oleh Dinasti Saudi Wahhabi dengan menyetujui sebuah perjanjian “persahabatan” dengan Pemerintah Kolonial Inggris, yang dibenci oleh semua kaum Muslim, karena kekejaman kolonialnya di dunia Muslim. Perjanjian ini serupa dengan banyak perjanjian tidak adil yang selalu dikenakan kolonial Inggris atas boneka-boneka Arab mereka lainnya di Teluk Arab (sekarang dikenal dengan Teluk Persia).
Pihak Dinasti Saudi Wahhabi menyetujui untuk bekerjasama/berkhianat dengan pemerintah kolonial Inggris yaitu dengan  memberikan wewenang kepada pemerintah kolonial Inggris atas area yang dimilikinya sebagai pertukaran atas bantuan pemerintah kolonial Inggris yang berupa uang dan senjata.
Dinasti Saudi Wahhabi telah menyulut kemarahan yang hebat bagi bangsa Arab dan Muslim lainnya, baik negara-negara yang berada di dalam maupun yang diluar wilayah Jazirah Arab, dengan melakukan perjanjian sekutu dengan musuh paling diwaspadai dan di benci kelicikannya oleh bangsa Arab dan Islam.
Al Rasyid Al Hail dari Arab bagian Tengah adalah seorang patriotik yang merupakan pengusa Muslim yang sangat tersakiti dengan kelakukan dan pengkhianatan mereka. Dan pada tahun 1891 dengan dukungan muslim Turki, Al-Rasyid menyerang Riyadh lalu menghancurkan klan Saudi Wahhabi.
Bagaimanapun juga para pengecut inisudah menyiapkan strategi untuk melarikan diri dan  di antara mereka adalah Imam Abdul Rahman Al Saud dan putranya yang masih remaja, Abdul Aziz. Dengan cepatnya mereka berdua melarikan diri ke Kuwait yang dikontrol Kolonial Inggris, dan sekaligus untuk mencari perlindungan dan bantuan Inggris.
Periode ke III Saudi Wahhabi (SAUDI ARABIA) : Sejak 1902
Imam Abdul Rahman dan putranya AbdulAziz sang Imam Wahhabi ini, menghabiskan waktu mereka “menyembah-nyembah” tuan Inggris mereka dan memohon-mohon akan uang, persenjataan serta bantuan untuk keperluan merebut kembali Riyadh ketika berada di Kuwait. Namun, pada akhir penghujung tahun 1800, usia dan penyakit nya telah memaksa Abdul Rahman untuk menurunkan kekuasaan Dinasti Saudi Wahhabi kepada putranya Abdul Aziz, yang kemudian menjadi Imam Wahhabi yang baru.
Melalui strategi licin kolonial Inggris di Jazirah Arab pada awal abad 20, yang dengan cepat menghancurkan Kekhalifahan Islam Utsmaniyyah dan sekutunya klan Al Rasyid secara menyeluruh, kolonial Inggris langsung memberi sokongan kepada Imam baru Wahhabi Abdul Aziz.
Pada tahun 1902 akhirnya  Imam baru Wahhabi dapat merebut Riyadh, dengan dibentengi dukungan material dan persenjataan dri kolonial Inggris. Salah satu tindakan biadab pertama Imam baru Wahhabi ini setelah berhasil menduduki Riyadh adalah menteror penduduknya dengan memaku kepala Al Rasyid pada pintu gerbang kota. Abdul Aziz dan para pengikut fanatik Wahhabinya juga membakar hidup-hidup 1.200 orang sampai mati (Bukan kah ini sama dengan kekejaman syi’ah saat perang Karbala dahulu). Naudzubillahi min dzalik.
Imam Wahhabi Abdul Aziz dikenal sebagai Ibn Saud di Negara Barat, dan sangat dicintai oleh majikan Inggrisnya. Banyak pejabat dan utusan Pemerintah Kolonial Inggris di wilayah Teluk Arab sering menemui atau menghubunginya, dan dengan murah hati mereka mendukungnya dengan uang, senjata dan para penasihat. Sir Percy Cox, Captain Prideaux, Captain Shakespeare, Gertrude Bell, dan Harry Saint John Philby (yang dipanggil “Abdullah”) adalah di antara banyak pejabat dan penasihat kolonial Inggris yang secara rutin mengelilingi dan mendampingi Abdul Aziz demi membantunya memberikan apa pun yang dibutuhkannya. Ini adalah sejarah, bukan karena sebab mereka dekat dengan kultur luar saja.
Dengan senjata, uang dan para penasihat dari Inggris, berangsur-angsur Imam Abdul Aziz dengan bengis dapat menaklukkan hampir seluruh Jazirah Arab di bawah panji-panji Wahhabisme untuk mendirikan Kerajaan Saudi Wahhabi ke 3, yang saat ini disebut Kerajaan Saudi Arabia. Namun tidak semua anggota kerajaan berfaham Wahhabi, sehingga dalam intern kerajaan pun terjadi gejolak besar hingga sekarang, terjadi saling rebut kekuasaan.
Abdul Aziz beserta para pengikut fanatiknya melakukan pembantaian yang mengerikan, khususnya di daratan suci Hijaz pada saat pendirian kembali kerajaan mereka. Mereka mengusir penguasa Hijaz, Syarif yang merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw.
Pada bulam Mei tahun1919, di Turbah saat hari menjelang tengah malam dengan cara pengecut dan buas mereka menyerang angkatan perang Hijaz, membantai lebih dari 6.000 orang.
Dan sekali lagi, pada bulan Agustus 1924, sama seperti yang dilakukan orang barbar, tentara Saudi-Wahabi mendobrak memasuki rumah-rumah di Hijaz, kota Taif, mengancam, mencuri uang dan persenjataan mereka, lalu memenggal kepala anak-anak kecil dan orang-orang yang sudah tua, dan mereka pun merasa terhibur dengan raung tangis dan takut kaum wanita. Banyak wanita Taif yang segara meloncat ke dasar sumur air demi menghindari pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tentara-tentara Saudi-Wahhabi yang bengis.
Tentara Saudi Wahhabi ini juga membunuh para ulama dan orang-orang yang sedang melakukan shalat di masjid; hampir seluruh rumah-rumah di Taif diratakan dengan tanah tanpa pandang bulu mereka membantai hampir semua laki-laki yang mereka temui di jalan-jalan; dan merampok apa pun yang dapat mereka bawa. Lebih dari 400 orang tak berdosa ikut dibantai dengan cara mengerikan di Taif. Karena sekarang bukan zaman perang yang dapat dilakukan seperti dahulu, maka sekarang mereka menyerang dengan cara menyesatkan akidah untuk memecah belah kesatuan terutama Indonesia yang menjadi negara terbesar Islam di dunia, sehingga dapat diperdaya, yang menjadi awal pembukaan terjadinya peperangan ketika kita terpecah. Ini lah ciri akhir zaman yang lambat laun menunjukan kebenarannya.
Cara seperti ini juga dilakukan Imperialis Belanda ketika mereka menaklukkan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia lewat Snouck Hurgronje yang telah belajar lama di Saudi Arabia dan mengirimnya ke Indonesia. Usaha Snouck berhasil gemilang, seluruh kerajaan Islam jatuh di tangan Kolonial Belanda, kecuali Kerajaan Islam Aceh.
Salah satu provokasi Snouck yang menyamar sebagai seorang ulama Saudi adalah menyebarkan keyakinan bahwa hadis Cinta pada Tanah Air adalah lemah!(Hubbul Wathan minal Iman). Dengan penanaman keyakinan ini diharapkan Nasionalisme bangsa Indonesia hancur, dan memang akhirnya banyak pengkhianat bangsa bermunculan.
Catatan Penjelasan
Dr. Abdullah Mohammad Sindi adalah seorang profesor Hubungan Internasional (Professor of International Relations) berkebangsaan Saudi-Amerika. Beliau memperoleh titel BA dan MA nya di California State University, Sacramento, dan titel Ph.D. nya di the University of Southern California. Dia juga seorang profesor di King Abdul Aziz University di Jeddah, Saudi Arabia. Dia juga mengajar di beberapa universitas dan college Amerika termasuk di : the University of California di Irvine, Cal Poly Pomona, Cerritos College, and Fullerton College. Dia penulis banyak artikel dalam bahasa Arab maupun bahasa Inggris. Bukunya antara lain : The Arabs and the West. The Contributions and the Inflictions.
Catatan Kaki:
Banyak orang-orang yang belajar Wahabisme (seperti di Jakarta di LIPIA) yang menjadi para pemuja syekh-syekh Arab, menganggap bangsa Arab lebih unggul dari bangsa lain. Mereka (walaupun bukan Arab) mengikuti tradisi ke Araban atau lebih tepatnya Kebaduian (bukan ajaran Islam), seperti memakai jubah panjang, menggunakan kafyeh, bertindak dan berbicara dengan gaya orang-orang Saudi.
Alexei Vassiliev, Ta’reekh Al Arabiya Al Saudiya [History of Saudi Arabia], yang diterjemahkan dari bahasa Russia ke bahasa Arab oleh Khairi Al Dhamin dan Jalal Al-Maashta (Moscow: Dar Attagaddom, 1986), hlm. 108.

Wallahu a’lam

Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat

Tawassul, Manakib dan Sya’ir sebelum Melaksanakan Shalat Perlunya ada pelurusan tentang tawassul, karena banyaknya saudara kita yang ...