Sejarah Ringkas Kehidupan 4 Imam Mashyur
Madhab Hanifiyah
Didirikan oleh An Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal
sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kuffah dari keturunan bangsa
Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau
termasuk pengikut tabiin , sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan
termasuk Tabi’in.
Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh
pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/
logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di
antaralatar belakangnya adalah:
Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima
sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits,
maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya,
beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah
dengan masalah lain yang punya dalil nash syar’i.
Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi
keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak
hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui
bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum
era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.
Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan
memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam
mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah
yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat
menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.
Madhab Al-Malikiyah
Madhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi
Amir Al-Ashbahi .Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.
Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk
dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk
Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah ,
Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah , perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’,
muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar’u man qablana .
Madhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah.
Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang
tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru ‘kebanjiran’
sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW
sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik
sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah
sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus
merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.
Madhab As-Syafi’iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i . Beliau
dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat
di Mesir tahun 203 H.
Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya .
Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru . Di
sana beliau wafat sebagai syuhadaul ‘ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku
pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang
baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul.
Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra’yi dan fiqh ahli hadits .
Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang
bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan sebagai dasar madzhabnya,
menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i
mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan
syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah ,”
Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama
diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani,
Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang
baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi,
Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika
sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia adalah madzhabku,
dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
Madhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani .
Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan
Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat
ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.
Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke
Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga
mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi
ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim
Al-Bukhari .
Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam
Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad
dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling
faqih melebihi Ibnu Hanbal ,”
Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah
sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.
Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang
fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan,
jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab
hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan
hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang
derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.
Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin
Hanbal anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal . Shalih bin
Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid
yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad ,
Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran , Abu Bakr Al-Khallal , Abul Qasim yang
terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu
kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.
Jika kepintaran para imam dan adanya hubungan
yang erat antara guru dan murid saja tidak saling berpecah, akan tetapi saling
menguatkan faham mereka, lalu mengapa kita bertikai? Karena yang bertikai itu
jelas pemahamannya hanya berdasarkan nafsu dan tak melihat essensi toleransi
dalam beribadah yang mereka ciptakan dalam kehidupannya. Jelas imam syafii
adalah murid dari imam malik, tapi kenapa beliau malah membuat madhab sendir?
Itu adalah pertanyaan yang tak memahami sejarah dan perkembangan serta kebingungan
karena seakan menuai perpecahan.
Seiring berjalannya ajtu imam syafii pun
menjadi seorang ulama yang diakui, akan tetapi mempunyai perbandingan pendapat
sendiri dengan alasan yang bahkan dapat dimengerti dan sebagai gurunya pun imam
maliki tidak mempermasalahkannya karena apa yang di ucapkan imam syafii memamng
berdasar pada sunnah. Say sedikit contohkan perbedaan pendapat yang indh dan
beralasan yang dapat diterima.
Dalam bab wudu imam maliki menyatakan bahwa
tidak lah membatalkan wudu jika berkenaan kulit dengan lawan jenis. Akan
tetapi, imam syafii menyatakan kepada kita bahwa jika bersentuhan ketika
mempunyai wudu dengan lawan jenis yang baligh dan bukan mahram, maka batal wudu
nya. Mengpademikian?, karena beliau menghindarkan akan atkutnya ada syahwat
pada orang berwudu, yang jelas berbeda beda sifat dan hatinya. Sehingg
menyebabkan niat jahat dan berdekat dengan keinginan berzina, maka hal ini
dapat diterima secara akal meskipun gurunya sendiri jelas tak membatalkannya.
Ini terbukti bahwa mereka adalah pengikut sunnah dengan hati-hati.
Menurut madhab syafii bahwa apa yang dilakukan
gurunya berdasar dan tidak melanggar, begitu pula sebaliknya. Namun di balik
perbedaan mereka tentu ada sebab yang mereka pertimbangkan. Maka disini sebagai
manusia biasa pendapat imm syafii lebih berhati-hati sekali dalm melihat
kondisi. Maka dlm aturannya pun berbeda dalam masalah niat hati.
Mereka hanya berpandangan sesuai sunnah dan
hanya menghawatiran dan mengedepankan kepentingan ummat agar tidak terjerumus
sekecil apapun pada kesalahn beribadah. Jika menurut yang satu tidak batal
karena melihat kemungkin jauh dari hal yang membatalkan wudu antara laki laki
tua dan gadis belia yang seperti kakek dan cucu yang tak akan beersyahwat.
Maka pandangn satu lagi hanya ingin lebih
berhati-hati karena melihat kemungkinan terjadinya syahwat meskipun seperti
kakek dan cucu, hal ini terbukti dengan seiiring berjalannya waktu, bahwa nafsu
tak mengenal usia, bahkan kakek kakek sekalipun. Sehingga timbulnya banyak
kejahatan.
Untuk sekedar diketahui, ini hanya contoh
logika dari say pribadi, bukan dari misal dalam kitab. Karena ini hanya contoh
logika seorang manusia saja, adapun alasan asli perbedaan pendpat mereka semoga
saya berkesempatan memberikan artikel lain dalam hal fiqih islam. Semoga
terbuka hati anda dari belenggu jahat tanduk syetan wahabi. Wahabi hanya lah
sebutan bagi orang berfaham seenaknya seperti oknum saat ini, dan bukan
dikarenakan mereka mengikuti seseorang. Adapun car memndang ulama dulu yang
shaleh akan disambung dalam artikel lain, sehingga tidak salah faham atas
penyematan nama wahabi ini kepada mereka. Karena semuanya berdasarkan fakta
yang ada di seluruh dunia dan sejarah yang ada. Maka untuk anda para sobat yang
awam seperti saya hendaklah bertanya pada seorang yang berilmu wawasan agama
yang benar, bukan karena title nya saja yang kita lihat. Tapi juga denagn apa
yang menjadi fakta sejrah juga berpemahamn ahlu sunnah yang benar. Karena
seorang ahlu sunnah tidak akan menyampikan hadis yang bertentangan dengan riwayat
hadis yang lain tanpa menyimpulkan dan memberi pengertian yang jelas sehingga
terjadi kesinkronan antara kedua hadis bertentangan. Karena dalam ilmu ada
sebab akibat sehingga banyak kemungkinan yang akan menjelasjkan bahwa hadis
satu dengan yang lain tidak akan bertentangan karena berasal dari satu sumber
yaitu nabi muhammad saw. Logikanya, bagaimana jika nabi menentang pernyataan
nya sendir atau menetang pernyataan Allah swt?sungguh hal yang tak mungkin kan?
Maka berfikirlah.
Contoh hal, bagaimana mungkin kita menyebutkan
bahwa Allah mempunyai kaki, sementara nabi dan firman Allah pun menyatakan bahwasanya Allah tidak bergantung pada
apapun, dan juga tidak ada yang dapat menyamainya dari segi apapun. Dimana akal
anda dan diman letak keesaan Allah serta kesucian Allah, jika dzat nya
disamakan dengan hakikat bentuk manusia atau mahluk NYA?. Silahkan gunakan akal
fikiran anda dengan hati, karena Allah memberikan akal hanya kepada manusia,
sehingga akal diibaratkan langit tinggi jika digunakan dengan benar dan bijak,
itupun menurut ulama dengan bahasa majazi yang menyematkan akal dengan samaul
akli (akal setinggi langit).
Ingat lah bahwa hewan pun mempunyai otak, tapi
tidak mempunyai akal fikiran seperti manusia.
Dan ingat lah pasti setiap yang mempunyai akal
fikiran adalah manusia, tapi tidak semua manusia bisa berfikir.
Dan ingatlah jika hanya manusia lah yang diberi
akal fikiran oleh Allah untuk berfikir, tidak dengan binatang meskipun sama mempunyai
tempurung otak!!!
Wallahu a’lam
No comments:
Post a Comment